rekrutmen.depkeu.go.id
| Pendaftaran CPNS depkeu 2013 online. di tahun 2013 ini sudah
mulai dibuka berbagai pendaftaran cpns yang diselenggarakan oleh beberapa
kementrian Negara. Yang dimana beberapa waktu yang lalu telah dibukan cpns kemenkumham 2013, kali ini juga sudah
mulai dilaksanakan pendaftaran secara online cpns depkeu 2013 yang
dimana bisa anda lihat melalui website resminya di rekrutmen.depkeu.go.id yang
akan saya paparkan dibawah ini mengenai berbagai tahapan dan proses yang akan
lewati.
Depkeu tahun ini juga
bakalan akan membuka lowongan cpns yang cukup banyak memberikan peluang kepada
anda semua yang ingin menjadi cpns di departemen keuangan Negara ini. Dan tahap pertama pada pendaftaran cpns
depkeu 2013 ini dilaksanakan pendaftaran online. Dan Rekrutmen
dilakukan di 15 kota besar di Indonesia, yakni Banda Aceh, Medan,
Padang, Palembang, Jakarta, Jogja, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin,
Balikpapan, Makassar, Manado, Denpasar, Kupang dan Jayapura.
Dan berikut ini beberapa tahapan pendaftaran cpns
depkeu 2013 :
PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau
kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum
yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan
hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS,
anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon
Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
7. Pelamar merupakan lulusan:
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
7. Pelamar merupakan lulusan:
7.1. Sarjana (untuk Kode KP 01 dan
02) dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil
pembulatan) dari skala 4;
7.2. Diploma Pelayaran (untuk Kode
KP 03 dan 04) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut
bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7.3. Diploma Umum (untuk Kode KP 05
sampai dengan 07) dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut
bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7.4. SMK Pelayaran (untuk Kode KP 08
dan 09) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari
6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
7.5. SMK Umum (untuk Kode KP 10
sampai dengan 15) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak
kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
Usia berdasarkan tanggal lahir yang
tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2012:
8.1 Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 01 dan KP 02 (Sarjana S-1);
8.2. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk kode KP 03 dan KP 04 (Diploma Pelayaran);
8.3. Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 05 s.d. KP 07 (Diploma Umum);
8.4. Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (SMK Pelayaran);
8.5. Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 10 s.d. KP 15 (SMK Umum).
8.1 Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 01 dan KP 02 (Sarjana S-1);
8.2. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk kode KP 03 dan KP 04 (Diploma Pelayaran);
8.3. Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 05 s.d. KP 07 (Diploma Umum);
8.4. Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (SMK Pelayaran);
8.5. Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 10 s.d. KP 15 (SMK Umum).
Khusus Kode KP 03 wajib memiliki
Sertifikat ANT-III dan Kode KP 04 wajib memiliki Sertifikat ATT-III;
Khusus
Kode KP 03 s.d. KP 15:
10.1 Berjenis kelamin laki-laki;
10.2. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm;
10.3. Tidak buta warna dan tidak cacat badan.
10.1 Berjenis kelamin laki-laki;
10.2. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm;
10.3. Tidak buta warna dan tidak cacat badan.
Dan berikut
ini tahapan yang harus anda lewati :
1. Pendaftaran Online
: Setelah pendaftaran online, maka pelamar berhak mengikuti seleksi
administrasi dengan cara mengirimkan berkas administrasi yang ditentukan
melalui POS.
2. Seleksi Administrasi : Setelah
Seleksi Administrasi, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di
website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mendapatkan Tanda Peserta Ujian.
3. Tes Kompetensi Dasar : Setelah
Tes Kompetensi Dasar, pelamar yang lolos akan diumumkan melalui pengumuman di
website, selanjutnya pelamar tersebut berhak mengikuti Psikotes.
4.
Psikotes
5.
Tes Kesehatan dan Kebugaran
6.
Wawancara (Khusus Pelamar yang berpendidikan Sarjana S1 dan
S2)
7.
Pemberkasan
Diatas merupakan beberapa tahapan cpns depkeu 2013
yang saya kutip melalui website resminya di rekrutmen.depkeu.go.id yang dimana
jika anda menghendaki mengikuti berbagai tahap dan seleksi diatas anda bisa
mulai mempersiapkan berkas dan data2 yang dibutuhkan dari sekarang ini.
0 comments:
Post a Comment